Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Siapa Bilang Perizinan Sulit? Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Praktik bagi Nakes dan Pelaku Usaha
Regional Jabar

Siapa Bilang Perizinan Sulit? Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Praktik bagi Nakes dan Pelaku Usaha

By editorjab4rMaret 15, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyerahkan dokumen perizinan bagi dua ratusan lebih tenaga kesehatan (nakes) dan pelaku usaha. Penyerahan dokumen itu sekaligus mematahkan klaim bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tak sesulit yang diperbincangkan selama ini.

Penyerahan dokumen perizinan dilaksanakan di pendopo setempat, Rabu, 15 Maret 2023. Nina Agustina menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada ratusan nakes dan pelaku usaha.

Nina menjelaskan, kesan sulit dan lamanya mengurus dokumen perizinan sebetulnya hanya klaim orang tertentu. Padahal, kata dia, sepanjang seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi, maka dokumen perizinan secara otomatis akan dengan mudah dan cepat diterbitkan.

“Semua hanya karena sikap kehati-hatian kami agar nantinya usaha yang dijalankan telah terproteksi regulasi resmi,” ungkap Nina.

Langkah itu juga, kata dia, menjadi bagian edukasi bagi pemohon perizinan terkait dengan legalitas kegiatan dan usaha. Sehingga ke depannya, pelaku kegiatan dan usaha lebih nyaman tanpa harus berpikir legalitas karena semuanya sudah terpenuhi.

Pada bagian lain Nina mengatakan, indikator kemudahan mengurus dokumen perizinan di Kabupaten Indramayu juga dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku dunia usaha yang berinvestasi. Lewat kemudahan mengurus dokumen tersebut, investasi diyakini akan terus mengalir ke Kabupaten Indramayu.

“Jangan punya pikiran bahwa kami mempersulit, tidak sama sekali. Sepanjang dokumen, syarat dan ketentuan terpenuhi, kami pasti menerbitkan izin. Dan alhamdulilah, saat ini prosedur yang semestinya dijalankan telah dilaksanakan dengan baik,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Syadali, menjelaskan saat itu terdapat ratusan pemohon perizinan dengan berbagai latarbelakang usaha. DPMPTSP, kata dia, memproses seluruhnya namun tetap mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh persyaratan.

“Dan hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” jelas dia.

Sekadar informasi, Bupati Indramayu Nina Agustina menyerahkan dokumen perizinan untuk ratusan nakes di Kabupaten Indramayu. Mereka terdiri dari dokter, bidan, perawat, apoteker serta paramedis lain. Dokumen perizinan tersebut menjadi legalitas mereka dapat berpraktik.

Selain itu, Nina juga menyerahkan dokumen perizinan untuk pelaku usaha berupa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dulu disebut IMB, dan Standar Layak Fungsi (SLF).***

Siapa Bilang Perizinan Sulit? Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Praktik bagi Nakes dan Pelaku Usaha
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.