Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Rutan Bandung Serahkan Remisi Kepada 723 Narapidana dan Gelar Open House Keluarga Napi di Rutan
Regional Jabar

Rutan Bandung Serahkan Remisi Kepada 723 Narapidana dan Gelar Open House Keluarga Napi di Rutan

By editorjab4rApril 10, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EDITORJABAR.COM,Bandung – Pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana yang beragama Islam. Penerima RK‟I dan RK „II Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah di Rutan Kelas I Bandung yang berjumlah 723 orang.

Dari seluruh Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung berjumlah 1067 orang, yang memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Sebanyak 723 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 Orang Narapidana tidak dapat diusulkan Remisi karena belum memenuhi syarat administratif karena terdapat 228 orang Narapidana yang belum memiliki Berita Acara Eksekusi Putusan Pengadilan (BA-17), 27 orang Narapidana melakukan pelanggaran tingkat berat sehingga tercatat dalam Register F serta 48 orang yang masa pidananya belum menjalani selama 6
bulan maka tidak memenuhi syarat untuk diusulkan.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa Narapidana yang mendapatkan RK I sebanyak 710 orang Narapidana, dan 13 orang Narapidana mendapatkan RK II (Langsung Bebas).

Dalam pesannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan Pengurangan Masa Pidana menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga
Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Rutan Kelas I Bandung, diberlakukan kunjungan bagi keluarga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (wbp).

“Rutan Kelas I Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal berupa pelaksanaan tata cara pelayanan kunjungan hari raya yang baru berupa kemudahan saat mendaftar akan menjenguk, yakni bisa dilakukan secara online dari rumah tanpa berdesak-desakan, ” jelasnya.

Untuk menerima keluarga narapidana, pihak Rutan menyiapka Aula kunjungan sebagai tempatnya.

“Aula ini yang biasa hanya menampung maksimal 75 orang pengunjung untuk satu sesi, kini digelar dilapangan besar yang dapat menampung maksimal 350 orang pengunjung, ” jelasnya.

Durasi kunjungan keluarga narapidana juga ditambah, dari 20 menit hari biasa menjadi 30 menit di kunjungan hari Raya Idul Fitri ini.

“Pelayanan juga diberikan kepada keluarga narapidana, dimana mempersilahkan membawa anggota keluarga utama sampai 7 orang. Dimana saat hari biasa hanya 3 orang maksimal, ” terang Karutan.

Pihak Rutan juga menyiapkan tim medis bagi keluarga narapidana, dan hiburan yang disiapkan oleh Rutan Bandung berupa band live music.

“Selain tim medis, kami juga menyiapkan sesi kunjungan yang dilengkapi live music dari warga binaan pemasyarakatan, serta stand foto booth untuk mengabadikan momen bersama keluarga tercinta, ” jelasnya.

Karutan berharap, dengan adanya kunjungan keluarga narapidana, tugas Warga Binaan Pemasyarakatan hanya menjaga kondusifitas dengan menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan yang telah Rutan Kelas I Bandung siapkan disesuaikan dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kami memberikan waktu kunjungan oleh keluarga narapidana ini, untuk menjadi narapidana menjadi pribadi yang lebih baik secara psikologi dan spiritual keagaaman. Selain menjaga kondusifitas yang utama adalah menjaga kesehatan terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berusia lanjut. Jadi manfaatkanlah seluruh fasilitas yang telah kami sediakan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” paparnya.

Diakhir Karutan berpesan kepada narapidana, agar jangan sekali-kali dalam menjalani masa pidana ini melakukan pelanggaran yang akan menghambat pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Bandung pada hari pertama, dipantau langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno.

Dalam kunjungannya ke Rutan Kelas I Bandung, Masjuno mengapresiasi langkah Rutan Bandung yang memberikan pelayanan kepada keluarga wbp saat masa Hari Raya Idul Fitri.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan Rutan Kelas I Bandung ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada wbp dan keluarga wbp, ” jelasnya.

Rutan Bandung Serahkan Remisi Kepada 723 Narapidana dan Gelar Open House Keluarga Napi di Rutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.