Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Nasional»Cegah Hoaks Dipilkada Serentak 2024, Dekan Fakultas Hukum Uninus Berikan Literasi Anti Hoaks Kepada Warga Pedesaan
Nasional

Cegah Hoaks Dipilkada Serentak 2024, Dekan Fakultas Hukum Uninus Berikan Literasi Anti Hoaks Kepada Warga Pedesaan

By editorjab4rSeptember 14, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EDITORJABAR.COM – Dekan Fakultas Hukum Uninus (Universitas Islam Nusantara) Dr. Yuyut Prayuti yang menjadi dosen pembimbing lapangan dalam kegiatan KKN Uninus tahun 2024 di Kecamatan Pacet, memberikan penyuluhan tentang hoaks (berita bohong) dengan sasaran masyarakat di desa Tanjungwangi, karena sangat prihatin sebagian besar masyarakat belum menyadari bahaya dari berita hoaks.

“Ini penting dan harus terus dilakukan penyuluhan langsung, sosialisasi dan literasi. Kami dari Uninus punya tanggung jawab moral agar masyarakat bisa beraktivitas di media sosial tanpa dampak hukum,” jelas Dekan Fakultas Hukum Uninus, Dr. Yuyut Prayuti, Sabtu 14 September 2024.

Diakui Yuyut, masa saat pemilu pilpres, pileg dan saat ini menghadapi pilkada serentak. Masyarakat banyak termakan berita hoaks.

“Apalagi situasi saat tahun politik ini, jangan sampai masyarakat terjebak dengan berita hoaks dan terpolarisasi sehingga menjadi terpecah belah karena sebuah informasi hoaks. Untuk itu kami akan melakukan penyuluhan secara maksimal saat masa KKN ini, ” paparnya.

Dirinya menambahkan, sesuai pasal 28 ayat (3) bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya, memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat bisa dipidana.

“Jika memang terbukti menyebarkan berita hoaks itu ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar, ” pungkas Dekan Fakultas Hukum Uninus.

Sementara itu menurut Sahroni, mahasiswa Prodi PPKN Uninus, menjelaskan bahwa masyarakat termakan berita hoaks, dibagi tiga kategori informasi.

“Yang pertama informasi palsu, yang kedua foto atau video yang diedit lalu yang ketiga berita yang salah. Ketiga unsur berita hoaks diatas memang kerap kali lewat di halaman platform media sosial kita atau biasa disebut dengan FYP,” jelas Sahroni.

Sahroni menegaskan, bahwa literasi tentang bahaya berita hoaks kita berikan kepada masyarakat Pacet, agar masyarakat bisa memilah informasi yang tepat dan benar.

“Sosialisasi tentang hoaks ini kami berikan kepada masyarakat Pacet, dimana masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi dari bahaya berita hoaks ini, ” papar Sahroni.

Terpisah mahasiswa dari Prodi Hukum Uninus, Senja Indri Febriani yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi anti berita hoaks menjelaskan dampak dari sisi hukum jika masyarakat ikut menyebarkan informasi hoaks.

“Kami berikan pemahaman dan penyuluhan agar masyarakat tidak ikut menjadi penyebar hoaks, dan tidak terjerat dampak hukum dari aktivitas di platform media sosial,” jelas Senja.(*)

berita bohong pilkada Cegah Hoaks Pilkada Serentak 2024 literasi anti hoaks literasi politik pilkada serentak damai 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Oktober 22, 2026

Walikota Kendari Dukung Program Pembinaan Holistik di Rutan Kendari

Oktober 21, 2026

Lapas Tanjungpinang Pastikan Pelayanan Makanan Layak Warga Binaan

Oktober 13, 2026

Lapas Tanjungpinang Perkuat Keamanan Lewat Sidak Kakanwil Kepri

Oktober 1, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.