EditorJabar.com, Bandung – Pelaksanaan pilkada serentak akan pada hari Rabu 27 November 2024 berlangsung di hampir seluruh wilayah Indonesia, masyarakat mendatangi TPS (tempat pemungutan suara) di tempat tinggalnya masing-masing.
KPU juga menyiapkan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dengan kode TPS 901.
Masyarakat yang tengah menjalani hukuman di Lapas dan Rutan, mendapatkan hak memilih di Pilkada serentak 2024.
Seperti halnya di Lapas Perempuan Bandung, menyiapkan saranaTPS di dalam area lapas, bagi WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang masuk DPT (daftar pemilih tetap).
Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPK (panitian pemilihan kecamatan) untuk menyiapkan TPS di area lapas perempuan Bandung.
Yekti menambahkan, untuk jumlah DPT di Lapas perempuan Bandung berjumlah 382 DPT.
“Dari jumlah DPT tersebut, 315 DPT memilih di Pilgub Jabar, dan 67 memilih di Pilwalkot Bandung, ” papar Kalapas Perempuan Bandung, Yekti, Rabu 27 November.
Warga binaan di Lapas Perempuan Bandung sangat antusias, bahkan salah satu WBP perempuan harus menggunakan kursi roda saat mencoblos.
“Untuk warga binaan kami yang menggunakan fasilitas kursi roda kebetulan yang bersangkutan sakit, sehingga kakinya tidak dapat digunakan secara maksimal sehingga harus dibantu dengan bantuan kursi roda itu juga mendapatkan hak pilih sesuai dengan KTP domisilinya ada untuk provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Diakui Kalapas, bahwa WBP di Lapas Perempuan Bandung tidak semua nya mendapatkan hak pilih di pilkada serentak 2024.
“Memang ada yang kota Bandung, ada juga yang ada dua-duanya punya hak pilih dua-duanya, tetapi ada juga yang tidak mendapatkan hak pilih karena bukan berasal dari Kota Bandung dan Provinsi Jabar, ” pungkasnya.
