Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»375 Warga Binaan Perempuan dan Anak Binaan di Lapas Perempuan Bandung Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 80
Regional Jabar

375 Warga Binaan Perempuan dan Anak Binaan di Lapas Perempuan Bandung Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 80

By editorjab4rAgustus 17, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Tanggal 17 Agustus 2025 yang merupakan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, juga bertepatan dengan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana maupun anak binaan yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung mengikuti Acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Pengurangan
Masa Pidana Umum (PMPU) Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia serta Pemberian Remisi Dasawarsa (RD) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD) yang dilaksanakan secara
hybrid, yakni secara langsung terpusat di Rumah Tahanan Kelas I Bandung dan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh semua Lapas, Rutan dan LPKA di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Ibu Gayatri Rachmi Rilowati, menjelaskan bahwa jumlah narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung sebanyak 436 orang.

“Untuk tahun 2025 total narapidana yang mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum adalah sebanyak 375 orang, dengan ketentuan yang mendapatkan Remisi Umum I sebanyak 364 orang lama 1-6 bulan atau 30-180 hari, yang mendapatkan Remisi
Umum II sebanyak 8 (delapan) orang lama 1-5 bulan atau 30-150 hari, sedangkan yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan adalah sebanyak 3 (tiga) orang dengan lama 2 bulan sebanyak 1 (satu) orang dan lama 1 bulan sebanyak 2 (dua)
orang, ” jelasnya, Minggu 17 Agustus 2025.

Kalapas Perempuan Bandung menambahkan, bahwa total narapidana yang mendapatkan Remisi Dasawarsa dan
Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa adalah sebanyak 391orang, dengan ketentuan yang mendapatkan Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa sebanyak 381 orang lama 8-90 hari.

“Untuk yang mendapatkan Remisi Dasawarsa Denda sebanyak 10 (sepuluh)
orang rentang 3-30 hari. Besaran Remisi Umum yang diterima narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum
yang diterima anak binaan beragam, yakni terbanyak 144 orang mendapatkan remisi3 bulan,
selanjutnya 70 orang mendapatkan remisi 2 bulan, serta 161orang mendapatkan remisi 1-6 bulan, ” jelasnya.

Pada Remisi Dasawarsa yang diterima narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa yang diterima anak binaan pun sama beragam, yakni terbanyak 354 orang
mendapatkan remisi 90 hari, selanjutnya 37 orang mendapatkan remisi rentang 3-85 hari.

Pada Acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum
(PMPU) Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia serta Pemberian Remisi Dasawarsa (RD) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD) tahun 2025 ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Ibu Gayatri Rachmi Rilowati memberikan Surat Keputusan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana secara simbolis kepada 2 (dua) orang perwakilan
Warga Binaan Pemasyarakatan, di mana keduanya merupakan warga binaan yang
mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa.

Pemberian secara simbolis ini
disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan warga binaan dari setiap kamar
hunian, yang hadir langsung di Aula Kartini Lapas Perempuan Bandung.

Remisi maupun pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana serta anak binaan
yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan, telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan penilaian yang menunjukkan adanya penurunan tingkat resiko berdasarkan hasil asesmen, serta sebagai
bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan bangsa.

Pemberian remisi kepada narapidana sertapengurangan masa pidanakepada anak binaan
diberikan kepada narapidana dan anak binaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

375 Warga Binaan Perempuan dan Anak Binaan di Lapas Perempuan Bandung Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 80
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.