Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Pasokan Air Baku ke Indramayu Terancam Dihentikan, Menhut SP3 PDAM Tirta Kamuning
Regional Jabar

Pasokan Air Baku ke Indramayu Terancam Dihentikan, Menhut SP3 PDAM Tirta Kamuning

By editorjab4rDesember 6, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Indramayu – Kabar mengejutkan kembali menyelimuti Perusahaan Unum Daerah Air Minum Tirta Dharma Ayu (Perumdam TDA) Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, Perumda Tirta Kamuning Kuningan yang selama ini menjadi penyuplai air baku untuk wilayah Indramayu timur (Kecamatan Kedokan Bunder, Karangampel dan Krangkeng) dikabarkan mendapat masalah serius dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Bahkan lewat surat resmi, Kementerian Kehutanan memberikan surat peringatan ketiga (SP-3) pada Perumda Tirta Kamuning terkait kewajiban perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan air/energi air.

Surat dari Kementerian Kehutanan bernomor S. 480/KSDAE/PJL/KSA.04/11/2025 itu di kirim ke Perumda Tirta Kamuning bertiti mangsa 17 Nopember 2025 tersebut sebagai warning keras, karena jika dalam waktu 30 hari kedepan (17 Desember 2025) pihak Perumda Tirta Kamuning belum bisa memenuhi ijin pemanfaatan lingkungan, seluruh kegiatan operasi agar diberhentikan sementara.

Himbauan penghentian operasi ini merujuk pasal 73 ayat 4 peraturan Menteri LHK Nomor P. 18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang pemanfaatan air dan energi air di suaka margasatwa, taman wisata alam, taman nasional dan taman hutan raya.

Surat dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang salinannya diterima media juga secara jelas menegaskan PDAM Tirta Kamuning belum memenuhi kewajiban perizinan berusaha melaksanakan kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan air/energi air secara nyata dilapangan.

Kasub Litbang Perumda Tirta Kamuning, Atang Kardewa yang ditemui di kantornya di Kuningan, Jumat (5/12) membenarkan jika pihaknya menerima SP-3 dari Kementerian Kehutanan.

Namun surat teguran itu tidak berpengaruh untuk suplai air baku ke wilayah Indramayu karena beda lingkungan mata air. Teguran itu untuk pemanfaatan lahan wilayah Cigorowong. Sementara untuk suplai air baku wilayah Indramayu mengambil dari mata air Talaga Remis, Talaga Nilem, Kaduela dan Cicereum.

Terkait belum terpenuhinya kebutuhan untuk Indramayu 405 liter perdetik, itu juga sudah tertuang di MoU, karena untuk tahun pertama 2025 dan 2026 memang pihak Perumda Tirta Kamuning hanya mampu maksimal 100 liter perdetik.

“Jadi tolong siapapun kalau komentar yang benar jangan merugikan pihak lain. Sesuai MoU faktanya begitu, kalau ngomong narasi yang benar, bukan tidak bisa memenuhi kebutuhan Indramayu, tapi melaksanakan sesuai perjanjian, baca MoU nya pak. Lagian pembayaran air baku itu dibayar sesusai yang dipakai, urusan merugi itu beda cerita tergantung internal manajemen,”sindir Atang seolah merujuk pernyataan Dirut Perumdam TDA, H. Nurpan yang dilansir beberapa media online.

Atang menegaskan, dengan adanya SP-3 dari Kementerian Kehutanan diyakini tidak ada pengaruh suplai air baku ke Indramayu, mengingat beda wilayah lahan mata air, walaupun diakunya ada dampak terkurangnya topangan penyimpanan air akibat mata air di Cigorowong tidak bisa dioperasikan.

Sementara itu, Dirut Perumdam TDA Indramayu, dalam wawancara dengan media menyatakan jika kebutuhan air baku dari Tirta Kamuning terganggu dan tak bisa terpenuhi, bisa jadi pihaknya akan mencari alternatif lain bekerjasama dengan pihak lain yang lebih mumpuni. Ia mencontohkan bisa bekerjasama dengan PDAM kabupaten Cirebon dengan mensupali air melalui jaringan IPA Arjawinangun maupun IPA Bungko.

Nurpan juga mengungkapkan bahwa pasokan air baku dari Kuningan melalui Perumdam Tirta Kemuning belum sesuai perjanjian.

Berdasarkan MoU, Perumdam TDA seharusnya menerima 405 liter per detik. Namun, kenyataannya hanya sekitar 94–96 liter per detik.

“Setiap bulan kami membakar Rp 2 miliar, tetapi volume air tidak sesuai ekspektasi. Perusahaan jadi merugi,” kata Nurpan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.