Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Uncategorized»Terapkan One Day One Cell Rutan Kelas I Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak dan Penggeledahan, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR
Uncategorized

Terapkan One Day One Cell Rutan Kelas I Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak dan Penggeledahan, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR

By editorjab4rJanuari 13, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung terus memperkuat upaya pencegahan, dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kebijakan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan berkala yang
telah dikumpulkan selama periode tiga bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil yang dilakukan oleh petugas pengamanan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan serta area lingkungan Rutan.

Kegiatan Penggeledahan merupakan implementasi pasal 12 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain handphone beserta aksesorinya, senjata tajam rakitan, alat elektronik ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan secara fisik dengan metode perusakan dan penghancuran hingga tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan dilaksanakan
secara terbuka, tertib, dan akuntabel, serta disaksikan langsung oleh Kepala Rutan, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran,
Kepala BNN Kota Bandung yang diwakili oleh Kanit Penindakan beserta Jajaran, dan pejabat struktural serta disaksikan oleh seluruh petugas terkait sebagai bentuk transparansi dan
pertanggungjawaban publik.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai
peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

“Keberadaan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya dapat memicu berbagai pelanggaran, mengganggu stabilitas keamanan, serta merusak proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan,” tegas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Selasa 13 Januari 2026.

Mashuri Alwi memastikan, pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga
integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa kompromi,” paparKepala Rutan, Mashuri Alwi.

Melalui kegiatan ini, Rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat integritas petugas, serta melaksanakan penggeledahan one
day one cell, secara berkala, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku.

“Dengan langkah-langkah tegas dan
berkesinambungan tersebut, Rutan optimistis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,”pungkasnya.

Tegaskan Komitmen Zero HALINAR Terapkan One Day One Cell Rutan Kelas I Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak dan Penggeledahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Cianjur Kolaborasi Bersama Mitra Kerja

September 29, 2026

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Subang Gandeng Kodim 0605 Lakukan Perawatan Senjata api

September 25, 2026

Rutan Kelas I Bandung dan Pegadaian Luncurkan Program Tabungan Emas dari Sampah Warga Binaan

Agustus 6, 2026

Remisi Waisak 2026 Lapas Banceuy Bandung: 5 Narapidana Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Mei 31, 2026

Momen Idul Adha, Rutan Cirebon Berikan rasa keadilan dan kebahagiaan yang merata, meskipun berada dibalik benteng

Mei 27, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.