Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Sebanyak 294 Narapidana di Lapas Purwakarta Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Regional Jabar

Sebanyak 294 Narapidana di Lapas Purwakarta Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

By editorjab4rMaret 22, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Purwakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, kepada 294 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu 21 Maret 2026.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta Mizan Muhami menjelaskan, bahwa narapidana atau WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri,sudah sesuai aturan.

“Besaran Remisi Khusus yang diterima, diantaranya 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari dan 2 Bulan. Semua WBP yang menerima Remisi Khusus, menerima RK I,” jelas Kalapas Purwakarta Mizan Muhami, Sabtu 21 Maret 2026.

Kalapas menambahkan, saat ini jumlah penghuni di Lapas Purwakarta mencapai 470 orang.

“Dari 470, 369 diantaranya berstatus narapidana atau WBP, sebanyak 101 orang berstatus Tahanan,” jelasnya.

Untuk WBP yang berhak mendapatkan Remisi Khusus, yakni yang sudah memenuhi syarat Administratif.

“Untuk pidana khusus harus telah menjalani 6 (enam) bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 21 Maret 2026. Lalu
Untuk tindak pidana terkait Pasal 34 A PP 99 Tahun 2012 tetap harus menjalani minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat syarat :
Bukti telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan,” jelasnya.

WBP yang berhak menerima Remisi Khusus, harus berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

“WBP juga harus aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik Telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dibuktikan dengan hasil assesmen,” terangnya.

Usai pemberian Remisi Khusus Idul Fitri, Kalapas Purwakarta berharap seluruh WBP menjalankan aturan dan disiplin dalam menjalani hukuman pidana, termasuk mengikuti pembinaan.

“Remisi ini sebagai wujud perilaku cerminan WBP untuk mentaati peraturan di Lapas. Dengan bekal pembinaan dan mentaati peraturan di dalam Lapas juga sebagai bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat,” pungkas Kalapas Purwakarta.***

Sebanyak 294 Narapidana di Lapas Purwakarta Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.