Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD Indramayu
Regional Jabar

Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD Indramayu

By editorjab4rApril 24, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Kasus dugaan korupsi dana Tuper (Tunjangan Perumahan) DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023 yang belakangan ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tampaknya masih terngiang-ngiang di telinga publik khususnya Organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Mereka seolah menolak lupa atas persoalan yang menyeret nama Syaefudin Wakil Bupati Indramayu aktif tersebut.

Menolak lupa atas skandal yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp.16,8 miliar tersebut, PPPI kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati jabar, pada Jum’at (24/04/2026) siang.

Dalam aksi yang diikuti hampir 100 orang massa itu, PPPI mendesak Kejati Jabar agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tuntutan ini mengingat sudah dinaikkannya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana pernyataan dari Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya kepada publik, pada tangtal 11/08/2025 lalu.

Dalam kasus tersebut nama Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin menjadi sorotan utama massa aksi. Bukan tanpa alasan, hal itu mengingat ditahun 2022-2023 sosok tersebut menduduki kursi empuk Ketua DPRD Indramayu.

Ditengah orasinya, PPPI juga menyebut nama lain yang disinyalir bagian dari aktor dalam skandal tersebut. Seorang anggota DPRD Indramayu aktif, Muhaemin, yang merupakan Ketua Fraksi Golkar, disebut-sebut bagian yang terlibat secara langsung atas kasus itu.

Kurang lebih satu jam aksi berlangsung, pihak Kejati Jabar mengajak PPPI untuk audiensi. Tuntutan masa aksi didengar dan direspon secara langsung. Diharapkan, kasus tersebut ditindak lanjuti sampai tuntas tanpa menyisakan sisa sedikitpun.

Ketua PPPI Niken Haryanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus menunggu hasil keputusan dari Kejati Jabar dalam waktu satu bulan untuk menetapkan tersangka kasus dugaan kasus korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023.

“Jika dalam satu bulan belum ada kejelasan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,”Tegas Niken.

Ditegaskan Niken bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tersebut sampai tuntas dab bahkan hingga tahap persidangan di pengadilan. Menurutnya, persoalan ini patut untuk dikawal secara serius demi terwujudnya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya kota kelahirannya.

Menanggapi desakan PPPI, Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya, mekngatakan bahwa hal demikian merupakan suatu kontrol sosial bagi pihaknya dalam menangani perkara dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu.

Namun demikian, penanganan tersebut, kata dia, masih dalam proses penyidikan. Ia juga berharap kepada tim penyidik Kejati Jabar agar bekerja secara maksimal sehingga dalam satu bulan pun kasus Tuper DPRD Indramayu tersebut bisa ada titik terang.

“Prosesnya masih dalam penyidikan, kalau secara pribadi saya optimis bisa dalam satu bulan,”Ucap Sri Nurcahyawijaya.

Sekadar informasi, dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023 tersebut disuarakan oleh PPPI berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2022, di era H. Syaefudin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Saat ini, H. Syaefudin yang menjadi Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, sudah memegang jabatan baru sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Lucky Hakim.

Menolak Lupa PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD Indramayu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.