EditorJabar.com, Bandung — Petugas Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, berupa minuman beralkohol saat jam kunjungan tatap muka, Senin (31/9) siang.
Peristiwa ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan pengunjung. Hasilnya, 2 kemasan minuman beralkohol jenis anggur putih disita dari 3 orang pengunjung.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi menjelaskan kronologi penggagalan miras tersebut, bermula sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ada Tiga orang pengguna layanan atas nama SA, FR, dan NM datang untuk menjenguk WBP berinisial YAS yang ditahan di Rutan Bandung. Ketiga orang ini dicurigai petugas jaga, karena gerak-geriknya yang tidak biasa,”jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Selasa 1 September 2026 saat dikonfirmasi.
Karutan menambahkan, bahwa Ketiganya masuk melalui pintu utama dan menyerahkan formulir kunjungan serta identitas.
“Setelah dinyatakan lengkap, mereka diarahkan ke bagian penggeledahan badan.Setelah penggeledahan badan selesai, barang bawaan dimasukkan ke keranjang dan dipindai menggunakan mesin X-Ray. Tujuannya memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan,” jelasnya
.
Namun saat dilakukan pemindaian di mesin X-Ray terhadap tiga orang tersebut,Petugas bernama Sukoharto mendapati sensor X-Ray menyala dari barang bawaan pengunjung.
“Karena curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan ulang secara manual.Dari pemeriksaan ulang, petugas menemukan 2 kemasan minuman yang kondisinya sudah rusak. Setelah diperiksa, isinya diketahui berupa minuman beralkohol jenis anggur putih,” terangnya.
Koordinator kunjungan kemudian memerintahkan petugas untuk mengamankan ketiga pengunjung beserta barang bukti ke ruang staf pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Staf pengamanan selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pengamanan Kesatuan Rutan atau Ka. KPR. Laporan kemudian diteruskan secara berjenjang hingga ke Kepala Rutan Kelas I Bandung,” paparnya.
Alwi menegaskan, dengan adanya penggagalan barang terlarang ini, menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan di Rutan Kelas I Bandung.
“Khususnya pada saat jam kunjungan. Penggunaan mesin X-Ray dan prosedur penggeledahan berlapis terbukti mampu mendeteksi barang terlarang sebelum masuk ke area WBP,” pungkasnya.
Terpisah KA.KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) Kelas I Bandung Farid mengimbau pihak keluarga dan pengunjung agar tidak membawa barang-barang terlarang, termasuk narkoba, senjata tajam, dan minuman beralkohol.
“Pelanggaran dapat berujung pada penghentian hak kunjungan hingga proses hukum,” terangnya.
Farid juga terus mengingatkan petugas jaga Rutan, agar terus berkomitmen untuk zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) bersih di Rutan Bandung.
“Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di lembaga pemasyarakatan. Rutan Kelas I Bandung menegaskan akan terus memperketat pemeriksaan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Dan penguatan komitmen zero halinar oleh petugas jaga dan seluruh pegawai Rutan tanpa kecuali,” tegasnya.***

