Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Politik»Autokritik Puan untuk Kinerja Legislasi DPR
Politik

Autokritik Puan untuk Kinerja Legislasi DPR

By editorjab4rApril 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Editorjabar.com, Jakarta – KETUA DPR RI Puan Maharani meminta kepada para anggota DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya. Hal itu terus digaungkannya sejak dilantik pada Oktober 2019.

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.

Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. “Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan,” ujar Ray.

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. “Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan,” katanya.

“Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya,” tandas Ray.

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

“Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan Puan seharusnya punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik, bukan hanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Penghormatan terhadap rakyat jangan pilih-pilih. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR,” ujarnya.

Lucius mengungkapkan jika yang dimaksud pengesahan RUU TPKS bisa menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum publik terkait penegakan kasus kekerasan seksual, maka akan sangat diapresiasi. Tetapi hal itu tidak berarti proses RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU TPKS tanpa kekurangan.

Menurutnya, peran publik sangat penting dalam pengesahan RUU TPKS. Jika publik tidak terus-menerus menekan DPR agar segera mengesahkan RUU TPKS, mungkin sampai sekarang UU TPKS tidak juga tuntas dibahas. Lucius menambahkan bahwa Puan tak cukup berperan dalam UU TPKS. Puan terlihat baru mulai sangat peduli pada fase akhir.

“Tentu saja ia sebagai Ketua DPR punya kuasa yang besar untuk mendorong proses yang cepat kalau kemauan politik itu memang tulus. Tetapi saya lihat respons Puan lebih terlihat sebagai langkah politik memanfaatkan RUU TPKS yang memang ditunggu-tunggu publik,” tukasnya. (***)

Autokritik Puan untuk Kinerja Legislasi DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Gubernur

Februari 22, 2025

Komisi I DPRD Jabar Tindaklanjuti Sertifikasi Di Wilayah Perairan Legon Kulon Kabupaten Subang

Februari 12, 2025

Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

Februari 12, 2025

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Banmus Bahas Penjadwalan Kegiatan dan Optimalisasi Kinerja Dewan

Februari 4, 2025

Iwan Suryawan dan DPRD Kota Bogor Bahas Status BLUD RSUD Kota Bogor

Februari 4, 2025

DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Gorontalo dan Sumatera Barat

Januari 26, 2025
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.