Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Petani Penggarap Nanas Ciater Pertanyakan ke PTPN VIII Karena Lahannya Digusur Sepihak Oleh Sebuah Perusahaan
Regional Jabar

Petani Penggarap Nanas Ciater Pertanyakan ke PTPN VIII Karena Lahannya Digusur Sepihak Oleh Sebuah Perusahaan

By editorjab4rAgustus 17, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Editorjabar.com, Bandung – Lebih dari 20 orang para Petani/Pengarap dan Pedagang Nanas Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Mendatangi PTPN VIII di Jl. Suka Sirna Kota Bandung pada selasa Pagi.

Para pengarap mempertanyakan nasib lahan mereka yang beberapa hari lalu digusur oleh sebuah perusahaan tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu berdampak kepada kerugian yang cukup besar bagi para pengarap yang selama ini mengantungkan Hidup dari bertanam Nanas.

Setelah melalui perdebatan panjang diketahui bahwa para pengarap ternyata bukanlah para pengarap liar yang selama ini dituduhkan Oknum PTPN VIII,menurut Dian Hendriana Ketua Paguyuban Para pengarap dan Pedagang Nanas (PAPANAS),mereka telah membayar kepada PT. RUMEKSO BERKAH PERSADA yang selama ini mengantongi Perjanjian kerja sama dengan Pihak PTPN VIII ,disinyalir PT tersebut juga telah merugikan Beberapa Kontraktor dengan modus meminta dana tertentu, dengan iming- iming proyek yang sebenarnya tidak ada.

“Saya melihat ini ingkar janji dalam hal pembayaran material dan jasa kepada beberapa kontraktor dan suplayer,” jelasnya, Rabu 17 Agustus 2022.

Menindak lanjuti hal tersebut Pihak PTPN VIII berjanji akan segera melakukan evaluasi,pembenahan dan tindakan.

Perjanjian kerja sama yang mereka lakukan dengan Pihak ketiga juga akan dievaluasi sehingga apa yang terjadi pada para pengarap Nanas tidak akan terulang kembali dan bagi PT.Rumekso Berkah Persada ,PTPN VIII akan segera melayangkan somasi atas tindakan PT tersebut yg dianggap merugikan PTPN VIII. selain itu PTPN VIII dalam waktu 1 ( satu ) minggu ini akan membentuk team Investigasi demi menginventalisir semua permasalah yang terjadi di akibatkan hal tersebut.

Atas tindakan PT. Rumekso Berkah Persada pihak PTPN VIII telah memproses pemutusan hubungan kerjasama per 1 Agustus kemarin dan mengambil alih kembali lahan – lahan yang selama ini dikuasai PT tersebut.

Menanggapi perihal tersebut Humas PTPN VIII, Veny menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait permasalahan ini.

“Kami akan melakukan pengecekan ke beberapa pihak di lapangan, agar permasalahannya bisa kami ketahui, prinsipnya PTPN VIII akan mendukung langkah yang memang sesuai aturan dan prosedur dalam perjanjian,” singkatnya.

Petani nanas Petani Penggarap Nanas Ciater Pertanyakan ke PTPN VIII Karena Lahannya Digusur Sepihak Oleh Sebuah Perusahaan Temui PTPN viii
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.