Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas Subang Adukan Nasibnya ke DPRD Jabar, Setelah Lahannya Digusur
Regional Jabar

Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas Subang Adukan Nasibnya ke DPRD Jabar, Setelah Lahannya Digusur

By editorjab4rAgustus 20, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Editorjabar.com, Bandung – Paguyuban Petani&Pedagang Nanas (PAPANAS) Kabupaten Subang Diterima Anggota Komisi II Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Jawa Barat.

Beberapa perwakilan Paguyuban Pengarap dan Pedagang Nanas kabupaten Subang pada hari ini (jum’at 19 Agustus 2022) diterima oleh Ibu Hj Dra Tia Fitriani Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa barat dari Partai Nasdem pada Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.

Dalam tatap muka tersebut beberapa perwakilan PAPANAS menyampaikan beberapa point tentang beberapa permasalahan yang dihadapi mereka khususnya dan masyarakat Subang pada umumnya dimana setelah kasus pengusuran paksa beberapa hektar lahan tanaman nanas para petani pada pekan lalu.

Ketua Paguyuban Dian Hendriana khawatir jika hal tersebut bisa saja terjadi kembali pada lahan-lahan garapan mereka berikutnya maka dari itu para pengarap berharap agar DPRD Provinsi Jawa barat bisa memperjuangkan nasib mereka dimasa yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut, para petani diterima anggota DPRD Jabar dari Fraksi Nasdem, Dra.Hj.Tia Fitriani.

Dalam arahannya, Tia memberikan kejelasan hak garapan dari para petani dan pengarap Nanas diantaranya akan langsung menindaklanjuti masalah para petani nanas Subang ini dengan melakukan kordinasi dengan seluruh stekholder yang berkepentingan disana.

“Diantranya pihak Pemkab Subang,PTPN VIII dan Perusahaan Penerima kerja sama dari PTPN. Dengan di akomodirnya aspirasi pengarap dan pedagang Nanas di kabupaten subang sudah merupakan harapan besar serta mudah2an jadi solusi /jalan keluar dari semua permasalahan yang ada terkait nasib dan kepastian lahan para pengarap nanas,” jelasnya, Sabtu 20 Agustus saat dikonfirmasi.

Dalam pertemuan kemarin, anggota komisi 2 di dampingi staf ahli bidang lingkungan hidup,UMKM serta staf ahli hukum&HAM menyarankan agar Para petani nanas segera memproses hak dasar atas tanah garapan tersebut kearah HGU (Hak Guna Usaha) diawali dengan menjadikan Paguyuban Petani Nanas (PAPANAS) menjadi organisasi yang berbadan hukum.

“Jadi teman teman petani ini selanjutnya ikuti tahapan proses dengan aturan, prosedur yang benar serta sesuai dengan undang-undang, sehingga para pengarap dan pedagang nanas dapat bertani dengan tenang ,nyaman, tanpa was was dan khawatir bahwa suatu saat tanah dan tanaman mereka dapat digusur secara semena mena kembali,” papar Tia.

Ditegaskan Tia, bahw kejadian dan masalah yang menimpa kepada para petani nanas di Subang ini salah satu contoh carut marutnya tata kelola tanah negara dari mulai proses kerjasama antara PTPN VIII dengan beberapa perusahaan, sampai penggusuran lahan garapan petani diatas lahan negara yg berimbas pada kerusakan lingkungan, ekonomi&pelanggaran HAM.

“Harapan para petani yang terakhir adalah minta negara dan wakil rakyat harus hadir ditengah-tengah rakyatnya dan harus segera ada solusi konprehensif agar nasib para petani kedepannya bisa menjadi lebih baik,” papar Tia.

Tia berjanji akan segera menindaklanjuti membantu menyelesaikan beberapa masalah yang sebelumnya disampaikan oleh beberapa orang wakil dari Paguyuban Petani Nanas Subang.

“Akan kami tindak lanjut dari Audiensi dengan paguyuban petani nanas ini, agar memberikan kejelasan status dan ketenangan bagi para petani nanas dalam menggarap lahan tersebut,” pungkas Tia.

Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas Subang Adukan Nasibnya ke DPRD Jabar Setelah Lahannya Digusur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.