Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah BPR KR, Bupati Nina Agustina; Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Regional Jabar

Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah BPR KR, Bupati Nina Agustina; Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

By editorjab4rMaret 20, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Indramayu – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya. Pengaduan meliputi tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain milik nasabah. Pelayanan pengaduan dilaksanakan terpusat di kantor pusat BPR KR di Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin 20 Maret 2023.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (20/03/2023) menegaskan, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito buntut dari kasus ratusan debitur nakal berujung pada kredit macet.

“Banyak yang melapor ke saya soal nasib tabungan dan depositonya di BPR KR yang tidak bisa diambil, maka saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk membuka pelayanan pengaduan nasabah, agar jangan sampai rakyat dirugikan dengan adanya kasus yang menjerat BPR KR,” ujar bupati yang dikenal tegas ini.

Langkah membongkar kasus kredit macet dan dugaan korupsi di perusahaan umum daerah (Perumda) BPR KR, menurut Bupati Nina Agustina semata-mata untuk kepentingan rakyat Indramayu, maka menjadi kontra produktif jika kemudian hal itu justeru merugikan para nasabah yang nota bene adalah rakyat Indramayu juga.

“Kepentingan rakyat adalah di atas segalanya, ketika ada nasabah BPR KR yang terganggu haknya atau dirugikan, maka kita harus membela mereka. Semoga dengan dibukanya pelayanan pengaduan ini bisa memberikan secercah harapan bagi nasabah, sekaligus sebagai langkah nyata jajaran direksi BPR KR untuk mengambil kebijakan yang konstruktif untuk memulihkan kondisi yang ada,” kata Bupati Nina Agustina.

Menurut Bupati Nina Agustina, keluhan para nasabah sebenarnya tidak perlu terjadi jika para kreditur yang meminjam uangnya di BPR segera membayar angsuran dan atau mengembalikan pinjamannya, serta asset yang dijadikan jaminan atas kredit macet tersebut bisa segera dilelang.

“Seharusnya Dirut BPR KR, Sugiyanto bertanggung jawab penuh atas masalah ini, karena sejak awal dia yang mengetahui management di BPR KR serta apa yang terjadi di dalamnya juga dia tahu persis. Ini kan imbas kebijakan masa lalu, kita ini kena getahnya saja, karena saya menjabat sebagai Bupati Indramayu baru 2 tahun, sementara masalah di BPR KR itu sudah berlangsung sebelum masa kepemimpinan saya,” ungkap Bupati Nina Agustina.

Sementara Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena menjelaskan, pelayanan pengaduan untuk nasabah meliputi soal tabungan, deposito atau transaksi keuangan lainnya. sedaangkan syarat yang harus dibawa saat mengadu yakni foto copy KTP, foto copy tabunagn awal dan akhir serta saldo tabungan/deposito.

“Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” ujar Bambang,” jelasnya.

“Pelayanan pengaduan berlaku untuk seluruh nasabag yang telah menabung dan deposito di seluruh cabang BPR KR di Kabupaten Indramayu, meliputi Cabang Krangkeng, Cabang Karangampel, Cabang Juntinyuat, Cabang Kedokan Bunder, Cabang Sliyeg, Cabang Kertasemaya, Cabang Bangodua, Cabang Widasari, Cabang Lohbener, Cabang Losarang, Cabang Kandanghaur, Cabang Anjatan, Cabang Haurgeulis, Cabang Gabus Wetan, Cabang Cikedung dan Cabang Sindang,” pungkas Bambang.

Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah BPR KR Bupati Nina Agustina; Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.