Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Baliho Roboh di Sepadan Median Jalan, Pemerhati Tata Ruang Minta Pemkot Bandung Tegas Tertibkan Reklame Ilegal
Regional Jabar

Baliho Roboh di Sepadan Median Jalan, Pemerhati Tata Ruang Minta Pemkot Bandung Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

By editorjab4rMaret 26, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Adanya kejadian baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang, Sabtu 25 maret 2023 lalu, harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung kembali menata peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.

Hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.

Menurut Pepeng Pratama, Pemerhati Tata Ruang dan Perkotaan, mengkritisi adanya kejadian baliho rubuh Sabtu kemarin harus dijadikan momentum Pemkot Bandung menata kembali aturan soal reklame.

“Saya mendesak Pemkot Bandung menertib kan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, ” jelasnya, Minggu 26 maret 2023.

Dirinya melihat, bahwa reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu.

“Dengan kejadian adanya baliho rubuh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal),” tegas Pepeng.

Pepeng melihat, fenomena reklame tanpa izin di kota Bandung harus ditertibkan.

“Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah) jika tidak legal. Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal, ” jelasnya.

Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh. Dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.

“Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal yang dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame. Serta
Pemkot harus berani melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin soal pemasangan reklame, ”
pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung Sabtu (25/3/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.

Baliho tersbeut robuh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Tak hanya menimpa motor dan mobil,  baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.

Di lokasi kejadian, tampak tiga orang diduga mengendara sepeda motor jadi  korban. Satu orang di antaranya mengalami luka, dua orang lainnya menghalami shock.

Sejumlah saksi mengatakan, sempat terdengar suara patahan besi penyangga sebelum baliho roboh.

“Tak lama kemudian baliho yang ada di belakang roboh ke arah depan menimpa dua motor dan satu mobil,” ujar salah seorang saksi.

Sejumlah warga yang melihat insiden baliho roboh timpa kendaraan ini langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk meminta bantuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa korban luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Korban yang merupakan pengendara motor ini dilaporkan mengalami patah tulang dan dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam.

Sementara itu, Rindu salah seorang saksi mengatakan, baliho yang roboh sekitar pukul 15.15 di Jalan Soekarno Hatta (Perempatan Samsat), RT 02 Rw 04, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.

Baliho roboh Evaluasi perizinan pemkot bandung Reklame
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.