Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Nasional»Pengguna Kendaraan Wajib Tahu, Tahun 2024 Korlantas Polri Luncurkan SIM dengan Format Baru
Nasional

Pengguna Kendaraan Wajib Tahu, Tahun 2024 Korlantas Polri Luncurkan SIM dengan Format Baru

By editorjab4rAgustus 1, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EDITORJABAR. COM,JAKARTA – Korlantas Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan format barU.

Penerbitan SIM format baru tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk mobil, motor, dan bus/truk.

Melansir dari laman Gridoto, Rabu (31/7) Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan beberapa Polda sudah melakukan biocapture update.

Adapun SIM format baru ini berlaku di 8 wilayah Polda, meliputi, Polda Jawa Barat, Polda ⁠Jawa Timur, dan Polda ⁠Metro Jaya.

Kemudian Polda Kalimantan Selatan, Polda ⁠Kalimantan Tengah, ⁠Polda DIY, Polda ⁠Jawa Tengah, serta ⁠Polda Banten.

Sementara itu, perbedaan antara SIM format baru dengan format lama dapat dilihat dari fisiknya.

Dari segi desain warna masih sama, yakni berwarna merah di bagian atas dan bagian bawah didominasi dengan warna putih.

Kemudian posisi dan tulisan “INDONESIA, DRIVING LICENSE” dan “SURAT IZIN MENGEMUDI” juga tidak berubah.

Perbedaannya ada di bagian bawah tulisan “SURAT IZIN MENGEMUDI”, di mana terdapat deretan angka yang menunjukkan nomor SIM.

Dalam SIM yang baru, nomor SIM berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemilik SIM.

Perbedaan lainnya adalah terdapat gambar mobil untuk SIM A dan motor untuk SIM C di bawah tulisan A atau C di bagian kanan atas.

Di bawah gambar kendaraan tersebut juga ada tulisan, untuk SIM A “Mobil Penumpang Pribadi”.

Lalu di bawahnya lagi tertera Bahasa Inggrisnya yakni “Passenger Car/Personal Goods”.

Sedangkan untuk SIM motor tertulis “Sepeda Motor” beserta cc atau kapasitas mesin motornya, lalu dilanjut tulisan “Motorcycle”.

Sementara itu, foto pada SIM baru hanya ada satu yang terletak di sisi kiri.

Ini berbeda dengan SIM lama yang mana ada dua foto di sisi kiri dengan ukuran besar dan yang lebih kecil berada di kanan bawah.

Sebagai ganti foto kecil, pada SIM baru terdapat QR code kemudian di bawahnya tertulis tanggal masa berlaku SIM.

Sebagai catatan, tanggal masa berlaku SIM baru bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.

Masa berlaku SIM tergantung pada tanggal pemilik SIM membuat SIM dan berlaku lima tahun.

Di sisi lain, format tulisan pada SIM baru juga berbeda dengan SIM lama karena memuat tulisan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Contohnya Nama/Name, Tempat, tgl Lahir/Place, date of Birth, Gol darah/blood, Alamat/address dan seterusnya.

Kemudian letak tanda tangan pemilik SIM terletak di bagian bawah foto.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Oktober 22, 2026

Walikota Kendari Dukung Program Pembinaan Holistik di Rutan Kendari

Oktober 21, 2026

Lapas Tanjungpinang Pastikan Pelayanan Makanan Layak Warga Binaan

Oktober 13, 2026

Lapas Tanjungpinang Perkuat Keamanan Lewat Sidak Kakanwil Kepri

Oktober 1, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.