Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Nasional»Semarak HUT RI Ke-79, Empat Orang Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas
Nasional

Semarak HUT RI Ke-79, Empat Orang Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas

By editorjab4rAgustus 17, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Batam – Dalam rangka menegakkan keadilan sosial sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD Negara Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Kota Batam dan Lapas Batam menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Kota Batam, Sabtu (17/8).

Pada kegiatan penyerahan Remisi Umum 2024 ini, turut hadir Forkopimda Kota Batam, serta UPT Kemenkumham yang ada di Kota Batam menyaksikan penyerahan remisi secara simbolis kepada seluruh perwakilan UPT Pemasyarakatan di Kota Batam.

Pada kesempatan pemberian remisi ini, Kalapas Batam Heri Kusrita membacakan laporan singkat terkait penyerahan Remisi Umum Agustus bagi Narapidana dan Anak Binaan di Kota Batam.

“Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia yang mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Maju, Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum sebanyak 1525 Orang kepada Warga Binaan yang ada di Kota Batam”, Ujarnya

Kalapas Batam Heri Kusrita berharap walupun dengan keterbatasan fasilitas dan personil, dukungan pemerintah kota Batam dan intansi terkait dapat membantu mewujudkan pembinaan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU Pemasyarakatan terbaru.

Penyerahan Remisi Umum Agustus bagi Narapidana dan Anak Binaan di Kota Batam diserahkan langsung oleh Walikota Batam diikuti oleh Forkopimda Kota Batam dan kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam.

Pada pidato Walikota Batam membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyebutkan bahwa UU No 22 tahun 2022 sebagai UU Pemasyarakatan yang terbaru merupakan langkah awal dalam menghadapi isu klasik di Pemasyarakatan yaitu overcrowding penghuni.

“Perubahan UU Pemasyarakatan yang baru ini menitikberatkan pada reposisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Kemenkumham memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilitas hukum dalam rangka penegakan subsistem peradilan pidana. Oleh karena itu pada peringatan Kemerdekaan ke-79 ini dapat menjadi momentum dalam peningkatan kualitas pelayanan publik” Ujarnya

Walikota Batam Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

Untuk informasi, pada Remisi Umum Agustus 2024 ini, Lapas Batam mengusulkan 814 orang warga binaan yang berhak menerima Remisi Umum sesuai aturan yang berlaku dengan rincian 805 orang RU I dan 9 orang RU II dimana 4 Orang Warga Binaan langsung bebas dan 5 Orang menjalani subsider.

Sementara untuk kota Batam sendiri terdiri dari 1525 Usulan dengan rincian Lapas Batam 814 Orang, Lapas Perempuan 180 Orang, LPKA Batam 32 Orang dan Rutan Batam 504 Orang selain itu 3226 orang warga binaan diusulkan secara total di Kepulauan Riau.

Empat Orang Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas Semarak HUT RI Ke-79
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Oktober 22, 2026

Walikota Kendari Dukung Program Pembinaan Holistik di Rutan Kendari

Oktober 21, 2026

Lapas Tanjungpinang Pastikan Pelayanan Makanan Layak Warga Binaan

Oktober 13, 2026

Lapas Tanjungpinang Perkuat Keamanan Lewat Sidak Kakanwil Kepri

Oktober 1, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.