Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Nasional»Indonesia Jepang Kolaborasi Turunkan Over Kapasitas di Lapas Rutan
Nasional

Indonesia Jepang Kolaborasi Turunkan Over Kapasitas di Lapas Rutan

By editorjab4rMaret 5, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Akan berlakunya KUHP baru diharapkan akan berdampak banyak bagi penurunan overcrowding lapas rutan di Indonesia. ” Agar kualitas pembinaan kita juga meningnkat, warga binaan yang kembali ke masyarakat mampu mandiri dan menyadari kesalahannya, sehingga risiko terjadinya pengulangan tindak pidana atau residivis semakin kecil,” ungkap Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat menerima delegasi Kementrian kehakiman Jepang dalam pertemuan bilateral Indoensia Jepang, bertempat di Rutan Bandung, Rabu (5/3)

Dalam pertemuan bilateral tersebut kedua belah pihak, sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, dalam implementasi pidana non penjara seperti pidana percobaan, pengawasan dan kerja sosial.

“Kami sudah mengetahui adanya KUHP baru di Indonesia dan akan mengedapankan pidana alternatif. Untuk itu kami ingin memperkenalkan lebih dekat lagi tentang Hogoshi.

Hogoshi adalalah Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela Masyarakat (non pemerintah) yang sudah aktif di Jepang begitu lama dan berdampak besar bagi pelaksanaan non pemenjaraan di Jepang, ” jelas Moriya Tetsuki, ketua delegasi Jepang dari perwakilan Kementrian Kehakiman.
Tetsuki datang bersama 7 anggota delegasi dari kementrian yang sama, serta 1 perwakailan dari kedutaan Jepang
Pihak Jepang juga menyampaikan kekagumannya terhadap pembinaan terintegrasi dari mulai masih menjadi penghuni lapas rutan, sebagai bagian dari proses reintegrasi ke masyarakat.

Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa Indonesia tertarik untuk mempelajari peran dan dampak Hogoshi khususnya bagaimana  Indonesia dapat belajar banyak dari Jepang tentang peran Hogoshi atau Pembimbing Kemasyarakatan Sukarelawan / Volunteer Probation Officer.  

Menurutnya tingginya tingkat pelanggaran hukum di Indoensia, selain berpengaruh terhadap hunian di Lapas dan Rutan, juga berdampak terhadap jumlah klien Pemasyarakatan yang harus didampingi dan dibimbing oleh PK Bapas. Sedangkan jumlah PK Bapas saat ini tidak seimbang dengan jumlah klien yang ditangani.

” Sehingga Hogoshi ini menjadi cara strategis untuk menangani kendala kekurangan SDM PK di Indonesia. Dan ini juga menjadi metode yang bagus untuk lebih melibatkan masyarakat dalam reintergasi pelaku pelanggar hukum kembali masyarakat,” pungkas Mashudi.

Turut hadir dalam pertemuan bilateral 3 hari tersebut, Direktur Tekhnologi Informasi dan Kerjasama, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah di Jawa Barat, Kepala UPT bandung Raya dan PK Bapas Bandung. Selain Hogoshi juga didiskuksikan terntang Penundaan Pidana dengan Sistem Pidana Percobaan dan Pembebasan Bersyarat. dengan Sistem Pidana Percobaan dan Pembebasan Bersyarat.

Indonesia Jepang Kolaborasi Turunkan Over Kapasitas di Lapas Rutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Oktober 22, 2026

Walikota Kendari Dukung Program Pembinaan Holistik di Rutan Kendari

Oktober 21, 2026

Lapas Tanjungpinang Pastikan Pelayanan Makanan Layak Warga Binaan

Oktober 13, 2026

Lapas Tanjungpinang Perkuat Keamanan Lewat Sidak Kakanwil Kepri

Oktober 1, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.