Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Pria Paruh Baya Selundupkan Narkoba Sabu dan Tembakau Sintetis Ke Rutan Bandung Melalui Kemasan Sachet Kopi
Regional Jabar

Pria Paruh Baya Selundupkan Narkoba Sabu dan Tembakau Sintetis Ke Rutan Bandung Melalui Kemasan Sachet Kopi

By editorjab4rMei 29, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas I Bandung berhasil digagalkan berkat kejelian petugas penggeledahan pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.

Adanya penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan menjadi momen bagi Rutan Kelas I Bandung untuk terus berkomitmen agar bebas dari Narkotika, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Reza Antha Kusuma menjelaskan, bahwa kronologi pengunjung yang tertangkap hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan sintetis, yakni
sekitar pukul 10.15 WIB, petugas di ruang penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung pria paruh baya yang akan menjenguk warga binaan Rutan Kelas I Bandung inisial MR yang tengah menjalani hukuman karena kasus narkotika.

“Melihat gelagat pria tersebut, Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ” jelas Karutan, Rabu 28 Mei 2025.

Menyikapi adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas I Bandung segera berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Bandung.

“Setelah barang bukti disita, kami berkordinasi dengan tim Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut, dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Karutan Kelas I Bandung Pance Daniel.

Karutan kembali menegaskan, bahwa Rutan Kelas I Bandung terus berkomitmen perang terhadap narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Rutan, yakni dengan mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, praktik pungutan liar dan narkotika (ZERO HALINAR).

“Dengan langkah cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, ” tegasnya.

Karutan memastikan langkah tegas akan diberikan kepada wbp, yang diduga terlibat penyelundupan narkoba ini.

“Jika MR wbp yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung ini terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba hari selasa lalu, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk tidak akan diberikan remisi, ” terangnya.

Dengan keberhasilan ini, Rutan Kelas I Bandung mengajak seluruh pihak—baik petugas, warga binaan, maupun masyarakat umum untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

“Sinergitas antara Rutan Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung pun menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum dan pencegahan kejahatan narkotika harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, ” pungkasnya.

Pria Paruh Baya Selundupkan Narkoba Sabu dan Tembakau Sintetis Ke Rutan Bandung Melalui Kemasan Sachet Kopi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.