Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Tegas Tanpa Kompromi, WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas
Regional Jabar

Tegas Tanpa Kompromi, WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas

By editorjab4rApril 15, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung yang terlibat kasus narkoba, diberi sanksi dan hukuman tegas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani saat dikonfirmasi perihal WBP inisial RH, membenarkan bahwa WBP tersebut sudah diberi sanksi dan hukuman tegas, karena terlibat kasus narkoba dari dalam tahanan.

“Untuk WBP yang kemarin diduga akan menerima narkoba dari istri Sirinya inisial NRA, sudah diberi hukuman dan sanksi tegas. Termasuk diantaranya masuk register F,” jelas Kalapas Banceuy Eris Ramdani, Rabu 15 April 2026.

Eris menegaskan, Lapas Banceuy terus berkomitmen dengan zero Halinar (handphone,pungli dan narkoba).

“Dengan adanya penggagalan masuknya narkoba, bukti komitmen dan keseriusan seluruh petugas Lapas Banceuy untuk zero Halinar,” tegasnya.

Terpisah Ka. KPLP Lapas Banceuy Andhika Saputra menjelaskan, bahwa untuk WBP inisial RH ini, sudah diberikan sanksi berupa hukuman pembinaan disiplin, sejak kejadian ditemukannya narkoba yang diduga untuk RH, Kamis 9 April 2026 lalu.

“RH sudah kami berikan hukuman pembinaan disiplin, karena melanggar aturan. Secara internal kami juga melakukan pendalaman apakah RH juga melibatkan WBP lain masih kami dalami dan bilamana ada WBP lainnya terlibat akan ditindak tegas tanpa kompromi,” jelas Andhika Saputra ditemui diruang kerjanya.

Andhika menambahkan, WBP inisial RH juga selain diberikan Register F, juga dicabut hak nya sebagai WBP untuk mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) dan CB (cuti bersyarat).

“Dicabut haknya untuk mendapatkan PB dan CB sampai satu tahun kedepan, namun tidak untuk hak bebas murni ya,” terangnya.

Diketahui RH sendiri baru menjalani hukuman selama 2 tahun, sejak divonis dalam kasus narkoba tahun 2024 lalu.

“Vonisnya 8 tahun, baru menjalani seperempat nya, dan terkena kasus narkoba kembali karena diduga memesan barang haram tersebut dari dalam kamar hunian blok,” jelasnya.

Terkait penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba yang ditemukan di kantin Lapas Banceuy ini, Andhika menegaskan siap membantu Polri dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung,guna mengungkap kasus ini.

“Kami siap membantu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Pasca kejadian penggagalan masuknya narkoba Kamis pekan lalu, jajaran KPLP Lapas Banceuy memberlakukan aturan kepada keluarga WBP yang akan berbelanja di Kantin saat menjenguk, diberlakukan sistem voucher.

“Kantin di Lapas ada dua, ada kantin diluar dan didalam. Kejadian penemuan narkoba Kamis lalu terjadi di kantin luar. Untuk melakukan pengawasan maksimal agar kejadian serupa tidak terulang, jajaran KPLP sudah memasang cctv, dan memberlakukan belanja di kantin dengan sistem voucher bagi keluarga WBP, dimana nantinya barang yang sudah dibeli di kantin akan diserahkan petugas ke WBP secara langsung saat didalam. Jadi keluarga tidak membawa makanan jika membeli dikantin lapas banceuy,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 9 April 2026 lalu, dilakukan aksi penggagalan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi, kali ini aksi penggagalan dilakukan oleh petugas di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani menjelaskan, bahwa penggagalan masuknya barang terlarang ini, berkat kejelian petugas jaga di Lapas Banceuy.

“Hari ini ada penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas yakni narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut disimpan pemiliknya di bungkus bumbu mie instan di kantin depan dekat area parkir Lapas,” jelas Kalapas Banceuy Eris Ramdani, Kamis 9 April 2026.

Eris menambahkan, narkoba jenis sabu ini dibawa seorang perempuan yang akan mengunjungi salah satu Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banceuy.

“Yang menyimpan ini istri dari salah satu WBP. Kemungkinan akan menjenguk suaminya, namun karena gerak geriknya diketahui petugas karena mencurigakan, perempuan ini hanya menyimpan satu bungkus mie instan di meja kantin depan lalu pergi. Setelah kita cek KTP nya berasal dari Cianjur dengan inisial NRA,” terang Kalapas.

Untuk kronologi, bahwa yang bersangkutan NRA ini tidak menyelundupkan masuk ke area gerbang pintu Lapas atau portir. Melainkan menyimpan di meja kantin depan yang berada di dekat pos jaga.

“NRA ini sengaja menyimpan bungkus mie instan. Saat NRA pergi dan menyimpan mie instan langsung didatangi petugas, lalu mengecek isi dari mie instan yang ternyata tersimpan narkoba jenis Sabu dengan posisi penyimpanan di plastik bumbu mie instan,”jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, dan melihat isi mie instan, berhasil ditemukan narkoba jenis sabu seberat 11,1 gram.***

Tegas Tanpa Kompromi WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.