Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar Lapas Majalengka, Kalapas : Jangan Hanya Slogan Tapi Jadi Prinsip Integritas Tinggi
Regional Jabar

Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar Lapas Majalengka, Kalapas : Jangan Hanya Slogan Tapi Jadi Prinsip Integritas Tinggi

By editorjab4rMei 9, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, MAJALENGKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Pada hari Jumat (08/05/2026), seluruh jajaran Lapas Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Menariknya, aksi ini tidak hanya melibatkan internal pegawai lapas, tetapi juga menggandeng aparat penegak hukum dari Kodim 0617 Majalengka dan Polres Majalengka sebagai bentuk sinergi antar instansi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah memimpin langsung apel bersama, yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar sebagai janji setia petugas untuk menjaga integritas.

Tak berhenti pada seremonial, kegiatan berlanjut dengan aksi nyata berupa Razia gabungan, tes urine, penyuluhan bahaya narkoba, serta pemusnahan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti di enam kamar hunian, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, di antaranya 14 buah korek gas, 10 buah pisau cukur, 4 buah barang pecah belah dan logam, dan 3 set kartu.

Sementara itu, dari sisi pencegahan penyalahgunaan zat terlarang, dilaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine.

“Hasil menunjukkan seluruh sampel yang diambil dari 9 orang petugas dan 20 orang warga binaan dinyatakan negatif narkoba, membuktikan bahwa lingkungan Lapas Majalengka masih terjaga dari infiltrasi barang terlarang tersebut,” papar Kalapas.

Acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan konferensi pers. Langkah ini diambil sebagai simbol transparansi dan ketegasan pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas” tegas Kalapas dalam sesi konferensi pers.

Dengan terlaksananya ikrar dan razia gabungan ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Majalengka terus meningkat, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melanggar regulasi pemasyarakatan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.