Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Lapas Banceuy Gelar Razia Insidentil ke Dua Kamar Hunian, Pastikan Lapas Dalam Keadaan Zero Handphone dan Narkoba
Regional Jabar

Lapas Banceuy Gelar Razia Insidentil ke Dua Kamar Hunian, Pastikan Lapas Dalam Keadaan Zero Handphone dan Narkoba

By editorjab4rJuni 5, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung, menggelar kegiatan razia insidentil sebagai bentuk deteksi dini gangguan Kamtib di lingkungan Lapas, Kamis 4 Juni 2026 sore kemarin.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP) Andhika Saputra menjelaskan, kegiatan razia insidentil ini sebagai bagian dari deteksi dini gangguan Kamtib di lingkungan Lapas sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Kegiatan razia dan penggeledahan, dilakukan di kamar hunian pada Blok Dieng 8 dan Dieng 9 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung,” jelas Kalapas Banceuy Eris Ramdani, Jumat 5 Juni 2026.

Eris menambahkan,upaya ini sebagai
langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.

“Kegiatan razia dilaksanakan oleh Ka. KPLP dan diikuti oleh 1 orang Staf KPLP, 1 orang Staff Registrasi, 1 orang Staff Bimkemaswat, 3 orang Regu Pengamanan, serta 4 orang CASN dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Terpisah KA.KPLP Andhika Saputra menjelaskan bahwa razia insidentil ini tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan petugas selama kegiatan berlangsung.

“Razia insidentil ini tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan badan, barang pribadi, lemari, tempat tidur, kamar mandi, serta sudut-sudut kamar yang dianggap rawan digunakan untuk menyimpan barang terlarang,” jelas Andhika.

Dari hasil razia insidenti, petugas berhasil menemukan beberapa barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Hasil razia yakni berupa 2 (dua) buah charger, 2 (dua) buah handphone, 1 (satu) buah senjata tajam rakitan, dan 3 (tiga) buah sendok,” terang Andhika.

Andhika menegaskan, kepada warga binaan yang kedapatan membawa handphone dan senjata tajam rakitan, akan diberi sanksi tegas.

“Selanjutnya barang hasil razia diamankan untuk dilakukan pendataan dan inventarisasi lebih lanjut, kepada warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang yang disita,akan diberikan sanksi tegas karena melanggar aturan di dalam kamar hunian,” tegasnya.

Selaku KA.KPLP, Andhika memastikan bahwa kegiatan razia insidentil ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta implementasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Pelaksanaan razia penggeledahan insidentil kamar hunian, agar terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Untuk barang hasil razia penggeledahan, selanjutnya diinventarisasi dan didata untuk dimusnahkan,” pungkasnya.***

Lapas Banceuy Gelar Razia Insidentil ke Dua Kamar Hunian Pastikan Lapas Dalam Keadaan Zero Handphone dan Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.