EditorJabar.com, Cirebon – Upaya penyelundupan narkotika ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil digagalkan. Petugas menggagalkan penyelundupan sabu dan obat terlarang jenis Trihex yang disamarkan dalam botol bedak cair merek Caladine, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penggagalan berawal dari ketelitian petugas Klinik Rutan Kelas I Cirebon saat memeriksa titipan obat untuk warga binaan berinisial ESD. Petugas curiga dengan sebuah botol bedak cair yang dititipkan.
Temuan tersebut langsung dilaporkan secara berjenjang kepada Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper) dan Kasi Pelayanan Tahanan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk melakukan pemeriksaan mendalam dengan menghadirkan warga binaan terkait.
Saat botol bedak cair dibuka, petugas menemukan 25 bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi barang terlarang.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon Jonson Manurung langsung bergerak cepat agar Ka. KPR berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota.
“Dari pemeriksaan bersama, terungkap isi bungkusan tersebut adalah 5 paket plastik klip berisi sabu dan 137 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Trihex),”jelas Karutan Kelas I Cirebon Jonson Manurung, Rabu 16 September 2026.
Karutan menambahkan, bahwa penggagalan ini sebagai bentuk komitmen dan integritas Petugas Rutan Kelas I Cirebon.
“Ini adalah bentuk kewaspadaan petugas kami di lapangan. Modus penyelundupan semakin beragam, salah satunya dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan bedak cair. Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan 137 butir Trihex dan 5 paket sabu ini berhasil kita gagalkan,” tegas Jonson.
Karutan memastikan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
“Penggagalan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan komitmen mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” jelasnya.
Rutan Kelas I Cirebon berkomitmen terus meningkatkan pengawasan pada seluruh tahapan pelayanan kunjungan dan penitipan barang untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya narkotika ke dalam Rutan.***

