EDITORJABAR. COM,JAKARTA – Korlantas Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan format barU.
Penerbitan SIM format baru tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk mobil, motor, dan bus/truk.
Melansir dari laman Gridoto, Rabu (31/7) Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan beberapa Polda sudah melakukan biocapture update.
Adapun SIM format baru ini berlaku di 8 wilayah Polda, meliputi, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya.
Kemudian Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Tengah, serta Polda Banten.
Sementara itu, perbedaan antara SIM format baru dengan format lama dapat dilihat dari fisiknya.
Dari segi desain warna masih sama, yakni berwarna merah di bagian atas dan bagian bawah didominasi dengan warna putih.
Kemudian posisi dan tulisan “INDONESIA, DRIVING LICENSE” dan “SURAT IZIN MENGEMUDI” juga tidak berubah.
Perbedaannya ada di bagian bawah tulisan “SURAT IZIN MENGEMUDI”, di mana terdapat deretan angka yang menunjukkan nomor SIM.
Dalam SIM yang baru, nomor SIM berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemilik SIM.
Perbedaan lainnya adalah terdapat gambar mobil untuk SIM A dan motor untuk SIM C di bawah tulisan A atau C di bagian kanan atas.
Di bawah gambar kendaraan tersebut juga ada tulisan, untuk SIM A “Mobil Penumpang Pribadi”.
Lalu di bawahnya lagi tertera Bahasa Inggrisnya yakni “Passenger Car/Personal Goods”.
Sedangkan untuk SIM motor tertulis “Sepeda Motor” beserta cc atau kapasitas mesin motornya, lalu dilanjut tulisan “Motorcycle”.
Sementara itu, foto pada SIM baru hanya ada satu yang terletak di sisi kiri.
Ini berbeda dengan SIM lama yang mana ada dua foto di sisi kiri dengan ukuran besar dan yang lebih kecil berada di kanan bawah.
Sebagai ganti foto kecil, pada SIM baru terdapat QR code kemudian di bawahnya tertulis tanggal masa berlaku SIM.
Sebagai catatan, tanggal masa berlaku SIM baru bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Masa berlaku SIM tergantung pada tanggal pemilik SIM membuat SIM dan berlaku lima tahun.
Di sisi lain, format tulisan pada SIM baru juga berbeda dengan SIM lama karena memuat tulisan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Contohnya Nama/Name, Tempat, tgl Lahir/Place, date of Birth, Gol darah/blood, Alamat/address dan seterusnya.
Kemudian letak tanda tangan pemilik SIM terletak di bagian bawah foto.
