EditorJabar.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung menerima kunjungan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan dari Ombudsman Republik Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut Surat Anggota Ombudsman RI Nomor: T/3004/LM.16/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, bersama jajaran pejabat struktural menyambut langsung Tim Ombudsman RI. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di lingkungan Rutan Kelas I Bandung, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Tim Ombudsman RI melaksanakan pemeriksaan menyeluruh. Tahap pertama melakukan wawancara terkait pelayanan kepada pejabat dan staf yang membidangi Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Bandung. Selanjutnya, tim melakukan wawancara kepada pengunjung secara acak terkait segala bentuk pelayanan, mulai dari prosedur kunjungan hingga informasi hak-hak pengunjung.
Pengawasan dilanjutkan dengan pengecekan setiap blok hunian. Tim memastikan standarisasi blok hunian telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kebersihan, kapasitas, dan kelayakan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman juga melakukan tanya jawab langsung kepada warga binaan terkait pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Tim juga mengecek Klinik Pratama Rutan Kelas I Bandung untuk memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi dengan baik, mulai dari ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, hingga layanan rujukan. Area layanan kunjungan juga tidak luput dari pemeriksaan untuk memastikan tidak ada praktik maladministrasi, pungli, maupun diskriminasi layanan.
Karutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menyambut positif kegiatan monitoring tersebut. Menurutnya, pengawasan eksternal dari Ombudsman RI menjadi cermin untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman RI. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah. Masukan dan rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti untuk peningkatan layanan,” ujar Mashuri Alwi.
Mashuri menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan yang berintegritas.
“Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, profesional, dan humanis. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pelayanan harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada maladministrasi di Rutan Kelas I Bandung,” tegas Mashuri Alwi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi dan rekomendasi resmi dari Ombudsman RI. Seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Laporan hasil monitoring ini selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai laporan atensi pimpinan.

