Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Hukum»DPP GMHI Audiensi ke PN Bale Bandung: Bongkar Dugaan Rekayasa Mafia Tanah dan Kawal Sidang Lapangan Perkara No. 418/Pdt.G/2025/PN Blb
Hukum

DPP GMHI Audiensi ke PN Bale Bandung: Bongkar Dugaan Rekayasa Mafia Tanah dan Kawal Sidang Lapangan Perkara No. 418/Pdt.G/2025/PN Blb

By editorjab4rApril 29, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung untuk melakukan audiensi strategis hari ini, Rabu (29/04/2026).

Audiensi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas hukum dalam perkara perdata Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Blb, yang kini memasuki fase krusial. Dalam perkembangan terbaru, dilaporkan bahwa agenda sidang pembuktian untuk bukti T2 dan T4 yang sebelumnya sempat tertunda (pending), kini telah dinyatakan selesai.

Peluang Menang 95%: Efek Dominan Putusan Pidana Inkrach
Dalam audiensi tersebut, terungkap fakta hukum yang sangat menguntungkan posisi Penggugat. Majelis Hakim memberikan atensi khusus pada klasifikasi perkara ini yang bukan sekadar wanprestasi biasa, melainkan melibatkan unsur pidana penggelapan yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*).

“Kondisi hukum di mana sudah ada putusan pidana yang menetapkan salah satu tergugat bersalah, membuat posisi Penggugat sangat kuat. Secara hukum, peluang kemenangan gugatan ini diprediksi mencapai **95%**,” tegas perwakilan DPP GMHI.

Agenda Sidang Lapangan (Descente) dan Penyesuaian Jadwal Majelis Hakim menjelaskan bahwa setelah tahap pembuktian surat tuntas, agenda akan berlanjut pada Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat/PS). Namun, terdapat penyesuaian jadwal dikarenakan kepadatan agenda persidangan di PN Bale Bandung.

Sidang Lapangan (PS) di lokasi objek sengketa dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2026. Penentuan tanggal ini diambil mengingat:
1 Mei: Hari libur nasional.
8 & 15 Mei: Majelis Hakim sudah memiliki jadwal PS untuk perkara lain yang tidak bisa ditunda.

Tahap PS ini dianggap instrumen vital untuk mencegah praktik “gugatan fiktif” atau kolusi, dengan tujuan melihat langsung batas tanah dan subjek yang menguasai lahan secara fisik.

Bongkar Peran “Markus” dan Mafia Tanah
Selain mengawal teknis hukum, DPP GMHI secara lantang mendesak pengadilan untuk mewaspadai adanya aktor intelektual dalam perkara ini. GMHI menyoroti dugaan peran **Sonny Purnara**, yang diduga kuat mengatur strategi rekayasa kejahatan penjualan aset rumah di Setraduta Blok Lestari F3 No. 8.

“Kami meminta Majelis Hakim dan Jaksa tidak terintervensi. Ada indikasi kuat persekongkolan yang melibatkan jaringan mafia tanah, bahkan diduga mencoba menghubungkan kasus ini dengan jaringan Markus di tingkat Mahkamah Agung berinisial AR. Bukti pembicaraan terkait rekayasa ini telah kami kantongi,” tambahnya.

Sita Jaminan: Mengunci Aset dari Praktik Jual Beli Ganda
Sebagai langkah preventif, DPP GMHI mendesak agar PN Bale Bandung melakukan Sita Jaminan (*Conservatoir Beslag*) atas 3 objek aset. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat adanya rekam jejak Tergugat yang diduga melakukan praktik jual beli ganda. Dengan sita jaminan, aset akan berstatus *status quo* sehingga putusan pengadilan nantinya tidak berakhir sia-sia.

Pernyataan Penutup DPP GMHI:
“Kami memperingatkan seluruh pihak: Jangan ada yang mencoba bermain api di PN Bale Bandung. Dengan bukti pidana yang sudah *inkracht*, selesainya bukti T2 & T4, serta jadwal PS yang sudah ditentukan, Penggugat memegang kunci kebenaran. Kami akan mengawal setiap jengkal tanah sengketa ini hingga keadilan sejati ditegakkan.”
***

DPP GMHI Audiensi ke PN Bale Bandung: Bongkar Dugaan Rekayasa Mafia Tanah dan Kawal Sidang Lapangan Perkara No. 418/Pdt.G/2025/PN Blb
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

DPP GMHI KAWAL KASUS KORUPSI Rp 39 MILYAR DI KEJAKSAAN INDRAMAYU YANG MELIBATKAN MANTAN Plt DIRUT PDAM

Agustus 28, 2026

Hendak Berkunjung Jenguk Suaminya di Lapas Banceuy, Seorang Wanita Simpan Sabu di Bungkus Mie Instan

April 9, 2026

Perketat Keamanan, Lapas Tenggarong Gelar Razia ke Kamar Hunian Warga Binaan

Maret 6, 2026

Dengan Pendekatan Humanis, Rutan Tamiang Layang Perkuat Pengawasan melalui Razia Gabungan

Januari 22, 2026

Kasus Dugaan Korupsi PJU Cianjur, Kuasa Hukum Minta Hakim Ungkap Bukti Fiktif Senilai Rp 1 M dan Dugaan Adanya Kriminalisasi

Januari 16, 2026

Lapas Banceuy bersama BNN Kota Bandung Gelar Tes Urine bagi Seluruh Petugas dan Warga binaan

Januari 9, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.