Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Regional Jabar»Perintah Dirjenpas Lapas Banceuy Perketat Ketertiban Blok Hunian
Regional Jabar

Perintah Dirjenpas Lapas Banceuy Perketat Ketertiban Blok Hunian

By editorjab4rSeptember 28, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EditorJabar.com, BANDUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan kegiatan penertiban tata kelola blok dan kamar hunian di enam blok sekaligus, yakni Blok C, D, E, F, G, dan H, pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026, tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Surat tersebut mengamanatkan pembersihan dan penertiban menyeluruh, terhadap seluruh blok dan kamar hunian pada periode 24 September hingga 1 Oktober 2026.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memperkuat pengawasan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan, penertiban fasilitas kamar hunian, serta pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas,” ujar Eris.

Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Andhika Saputra bersama staf KPLP dan staf Urusan Umum.

“Sebelum penyisiran, petugas melaksanakan apel dan pengarahan terkait teknis penertiban dan pembagian tugas, ” jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy.

Terpisah Ka.KPLP Andhika Saputra yang memimpin kegiatan penertiban, menjelaskan bahwa kegiatan difokuskan untuk menyisir dan memeriksa barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan yang ada di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Sasaran penertiban meliputi barang-barang yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan, seperti alat komunikasi dan elektronik ilegal, senjata tajam, barang yang dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran, instalasi listrik ilegal yang dimodifikasi tanpa kewenangan, serta fasilitas elektronik untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan, ” jelasnya.

Selain itu, petugas memastikan tidak ada penambahan atau perubahan fasilitas kamar secara mandiri yang dapat mengubah fungsi kamar dan menimbulkan potensi gangguan kamtib maupun fasilitas khusus bagi individu tertentu.

“Penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan ketelitian, humanis, persuasif, serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,”tegas Andhika Saputra.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Blok C, D, E, F, G, dan H Lapas Banceuy terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Banceuy akan melakukan pendataan dan inventarisasi hasil penertiban, mengamankan barang yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala maupun insidentil.***

Perintah Dirjenpas Lapas Banceuy Perketat Ketertiban Blok Hunian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.