EditorJabar.com, Bandung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (27/10/2026).
Narkoba dengan berat bruto 8,97 gram tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan layanan kunjungan sekitar pukul 11.30 WIB. Sabu disembunyikan dengan modus baru, yakni dijahit di dalam ikat rambut milik pengunjung.
Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, dalam laporan atensi kepada Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat dua orang pengunjung wanita akan mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Indra Purnama Bin Ujang Sumarna. Kedua pengunjung tersebut adalah Euis Waliah yang merupakan ibu kandung WBP, dan Mira Margaret sebagai pengikut.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini. Saat memeriksa pengunjung atas nama Mira Margaret, petugas curiga dengan ikat rambut yang terlihat sudah dijahit kembali.
“Setelah dibongkar, di dalam ikat rambut tersebut ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 8,97 gram,” jelas Eris Ramdani.
Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan kedua pengunjung untuk dilakukan pendalaman. Kejadian dilaporkan berjenjang kepada Ka. KPLP dan Kalapas, serta selanjutnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Pihak lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap WBP atas nama Indra Purnama Bin Ujang Sumarna untuk pengembangan informasi dan menelusuri keterkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.
Eris Ramdani menegaskan, penggagalan ini merupakan komitmen nyata Lapas Banceuy dalam mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Kami perketat pengawasan di setiap tahapan layanan kunjungan. Petugas kami instruksikan lebih teliti, termasuk terhadap barang-barang pribadi dan aksesori yang berpotensi menjadi media penyelundupan. Tidak ada toleransi untuk narkoba,” tegas Eris.
Saat ini barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

