Editorjabar.com, Bandung – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkotika sinergitas bersama Otmil (oditurat militer) II-8 Bandung bersama BNNP Jabar bertempat di Jalan R.E. Martadinata No. 59 Bandung, Kamis (4/6/2020).
Pada acara pemusnahan tersebut, selain Pangdam III/Siliwangi tampak hadir juga Kepala BNNP Jabar Brigjen TNI Sufyan Syarif, Orjen TNI Laksma TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H., Danlanal Bandung, Danlanud Husein Santranegara., Danpomdam III/Slw Kapendam III/Slw Waasintel Kasdam III/Siliwangi dan Wakakumdam III/Slw.
Kaotmil II-8 Bandung Kolonel Chk (K) Sriwidiastuti, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini hasil sitaan dari oknum TNI yang terlibat peredaran narkotika.
“Kegiatan ini kami laksanakan, berdasarkan atensi dari Komando, siapapun anggota TNI yang menggunakan narkoba pasti kita pecat apalagi kalau jadi pengedar,” jelasnya.
Terpisah Kepala BNNP Jabar, Brigjen TNI Sufyan Syarif juga menyampaikan, bahwa kami BNNP Jabar ini beranggotakan campuran, ada dari TNI maupun Polri.
” Kami selain melaksanakan program-program penindakan juga pencegahan. Di situasi sekarang ini banyak para pengedar yang memanfaatkan situasi dibeberapa daerah, ” jelasnya.
Diakuinya, peredaran Narkoba tidak terpengaruh dari adanya pandemi Covid-19.
“Untuk itu kami dari BNNP siap bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi, ” ungkapnya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, ” bahwa TNI berkomitmen memerangi terhadap narkoba.
“Kami tidak main-main, untuk anggota TNI yang menyalahgunakan Narkoba untuk pemakai kita pecat apalagi pengedar,” tegasnya.
Dirinya terus meminta para Komandan Satuan, untuk bertanggung jawab membina anggotanya.
“Jangan sampai ada anggota kita ada yang terlibat penyalahangunaan Narkoba, ” tegas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Dalam Kegiatan pemusnahan ini, sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu, uang palsu, ganja dan senjata api dihancurkan dengan menggunakan alat milik BNNP Jabar.

