EditorJabar.com, Bogor – Rasa bahagia dirasakan berlipat ganda oleh masyarakat yang menjalani hukuman di penjara.
Rasa bahagia tersebut, terjadi karena di momen Hari Raya Idul Fitri, Warga Binaan Pemasyarakatan (wbp) yang ada di Lapas Narkotika kelas II A Gunung Sindur Bogor, mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) dan dapat dikunjungi pihak keluarga selama masa lebaran.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Riko Stiven menjelaskan bahwa wbp yang mendapat remisi di Hari Raya Idul Fitri ini, berjumlah 511 orang wbp.
“Jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri sebanyak remisi khusus I (RK I) dengan jumlah 509 orang, dan remisi khusus II (RK II), dengan jumlah 2 orang, ” jelas Riko, Sabtu 22 April 2023.
Riko menambahkan, bahwa pemberian remisi, dilakukan usai pelaksanaan shalat Idul Fitri Sabtu 22 April pagi.
“Usai shalat kita berikan remisi kepada wbp yang menerima, ” jelasnya.
Riko menambahkan, pihak lapas juga memberi kesempatan kepada pihak keluarga wbp, untuk bertemu selama masa lebaran.
“Karena lebaran ini momen silaturahmi, maka kita fasilitasi kunjungan pihak keluarga wbp, untuk bisa bertemu di Lapas. Kegiatan silaturahmi berlangsung selama masa lebaran, 22 April hingga 23 April 2023,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Irfan mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi lebaran oleh keluarga wbp dan wbp, dilaksanakan sesuai peraturan keluarga menjenguk wbp.
“Sesuai peraturan ya keluarga yang bisa bersilaturahmi dengan wbp di Lapas kami, yang bisa masuk hanya keluarga inti saja. Selain keluarga inti tidak diperbolehkan, ” papar Irfan.
