Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional Jabar
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan dan Budaya
  • Peristiwa
  • Webtorial
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta
  • Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang
  • Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang
  • Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu
  • Kakanwil Ditjenpas Kepri Bagikan Sembako Di Lapas Tanjungpinang
  • Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP
  • Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Facebook X (Twitter) Instagram
Editor JabarEditor Jabar
Demo
  • Home
  • Regional Jabar

    Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

    Oktober 28, 2026

    Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

    Oktober 28, 2026

    Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

    Oktober 27, 2026

    Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

    Oktober 27, 2026

    Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

    Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan dan Budaya
  • Indeks
Editor JabarEditor Jabar
Home»Politik»DPRD Jawa Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih
Politik

DPRD Jawa Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih

By editorjab4rJanuari 11, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

EDITORJABAR. COM, Kota Bandung – Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi ditetapkan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Jumat malam (10/1/2025).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Nomor 3/PL/02.7-SD/32/2025 tanggal 9 Januari 2025. Hal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dalam surat KPU Provinsi Jawa Barat tersebut telah melampirkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2030 yang intinya menetapkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Selanjutnya jelas Buky Wibawa, dengan memperhatikan Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 101, DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

Kemudian memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Pasal 160 antara lain; menyebutkan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penerapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD kepada Presiden Melalui Dalam Negeri.

Selanjutnya dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3.100.2.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024, tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 sebagai Implikasi dari Ketentuan tersebut di atas.

“Maka DPRD Provinsi mengumumkan hasil keputusan KPU Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih. Sebelum disampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Buky Wibawa.
“Demikian kami telah mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih dihadapan rapat paripurna DPRD. Untuk itu kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Di tempat yang sama calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap pelantikan tidak harus menunggu sidang Mahkamah Konstitusi selesai, karena jumlah yang tidak bersengketa lebih banyak dari yang bersengketa.

“Ini bukan harapan personal saja, tapi harapan warga yang sudah menitipkan amanah agar kita bekerja dengan cepat,” kata Dedi Mulyadi.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Related Posts

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

Oktober 28, 2026

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Petugas Lapas Banceuy Amankan Pengunjung Selundupkan Sabu

Oktober 27, 2026

Lapas Perempuan Bandung Kembangkan Bakat Stand Up WBP

Oktober 27, 2026

Ombudsman Cek Pelayanan Publik di Rutan Kelas Satu Bandung

Oktober 21, 2026

Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Oktober 19, 2026
Terbaru
Regional Jabar

Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SITRABAR Lapas Subang Resmi Raih Sertifikat Hak Cipta

By editorjab4rOktober 28, 2026

EditorJabar.com, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menorehkan prestasi gemilang di…

Boy Naldo Inisiasi Aplikasi SITRABAR Untuk Pelayanan Publik Subang

Oktober 28, 2026

Pithra Jaya Saragih Tekankan Kekompakan Pegawai Lapas Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

Kakanwil Ditjenpas Kepri Panen 250 Kg Jagung Di Tanjungpinang

Oktober 27, 2026

 

Editor Jabar adalah media informasi dan edukasi bagi masyarakat Jawa Barat

Copyright © editorjabar.com

© 2026 editorjabar.com
  • Home
  • Health
  • Technology
  • TV & Drama
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.