EditorJabar.com, CIREBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon melaksanakan razia gabungan, dan tes urine sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu 23 September 2025.
Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Cirebon dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rutan.
Razia melibatkan jajaran Rutan Kelas I Cirebon bersama Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, BNN Kota Cirebon, Polsek Lemahwungkuk, dan Koramil Lemahwungkuk. Sinergi ini sebagai wujud kolaborasi menjaga keamanan di dalam Rutan.
Penggeledahan dilaksanakan pada Blok Hunian R, B, dan C.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon Jonson Manurung yang didampingi KA.KPR Nardin Warepih, menjelaskan dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek gas, alat potong, kartu permainan, peralatan berbahan logam, serta berbagai barang lainnya.
“Seluruh hasil razia selanjutnya diinventarisasi dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pelanggaran yang dilakukan oleh WBP,” jelas Karutan Kelas I Cirebon Jonson Manurung.
Karutan menambahkan, selain penggeledahan, tes urine dilaksanakan terhadap 30 pegawai dan 42 warga binaan.
“Hasil pemeriksaan seluruhnya NEGATIF narkoba,” tegasnya.
Karutan memastikan, melalui deteksi dini yang dilaksanakan berkala, Rutan Kelas I Cirebon terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan, serta membangun sinergi bersama Aparat Penegak Hukum.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas narkotika,” pungkas Karutan.***

